Rollback dan Savepoint dalam Database

ROLLBACK TO SAVEPOINT adalah sebuah fungsi untuk merestore tindakan yang kita lakukan pada SQL, namun pada titik tertentu. Hemmm.... biar mudah, akan ku beri sebuah contoh !. Anggap saja kamu mengetikan sebuah lirik lagu di Ms. Words. Kamu sudah mengetik sebanyak 12 baris. Kemudian, kamu menekan tombol undo 4 kali. Ketika kamu menekan tombol undo kali pertama, kamu akan melihat kalau lirik lagu di baris ke 12 menjadi hilang. Kamu tekan lagi tombol undo nya, lalu lirik pada baris ke 10 dan 11 menjadi hilang. Kamu menjadi gila, lalu kamu tekan lagi tombol undo nya, sehingga baris ke 7, 8 dan 9 menjadi hilang juga. Kamu lalu makin gila, lalu menekan lagi tombol undo nya sehingga semua tulisan mu hilang. Namun, ketika tadi kamu menulis lirik lagu pada baris ke 8, kamu menanamkan savepoint. Jadi, dengan cara memanggil perintah SAVEPOINT, maka kamu seakan- akan melakukan undo hingga baris ke 8 saja. Tindakan memanggil perintah Undo ke titik SAVEPOINT yang sudah kamu buat inilah, yang dinamakan dengan ROLLBACK TO SAVEPOINT.

SAVEPOINT adalah titik yang kamu buat agar ketika kamu memanggil perintah ROLLBACK TO SAVEPOINT, maka kamu akan sampai pada titik tersebut. Pada contoh diatas, SAVEPOINT dibuat pada baris ke-8.

ROLL BACK adalah semacam seperti UNDO. Dia akan membawa kamu kepada tindakan yang di lakukan sebelumnya. Bedanya dengan ROLLBACK TO SAVEPOINT, ROLLBACK "doank" ini hanya akan membawa mu pada satu langkah pada tindakan yang kamu lakukan sebelumnya. Yaaaaa, mirip dengan undo pada contoh diatas lah. Kalau kamu melakukan ROLLBACK, maka seakan- akan (dalam contoh diatas) kamu akan melihat kalau lirik lagu di baris ke 12 menjadi hilang.

PENGERJAAN TUGAS
Masuk ke Sistem
Saat nya mengerjakan tugas ini. Pak Ridwan (Dosen SBD) pertama- tama meminta untuk membuat 6 transaksi dengan menggunakan Query INSERT, UPDATE dan DELETE. Langsung saja, caranya:
1. Masuk ke sistem MySQL

2. Buka XAMPP. Jangan lupa tekan tombol START pada module Apache dan MySQL.
3. Buka browser, lalu ketika: localhost/phpmyadmin.
4. buka CMD.
5. Ketikan:

cd ..
cd ..
cd xampp
cd mysql
cd bin
mysql -u root

Kalau sukses, akan ada tulisan "Welcome to ....". Kalau ada tulisan error, maka kamu gak teliti pasti nulis nya. Jangan lupa, tulisan "cd.." diatas itu menggunakan titik sebanyak DUA. Hasil nya, bisa kamu lihat dibawah ini.


Pembuatan Database Students

SCRIPT:

/*
 * To change this license header, choose License Headers in Project Properties.
 * To change this template file, choose Tools | Templates
 * and open the template in the editor.
 */
package database;
import java.sql.*;

public class Database {

    /**
     * @param args the command line arguments
     */
    public static void main(String[] args) {
      Connection conn = null;
      Statement stmt = null;
      try{
        //Register JDBC driver
        Class.forName("com.mysql.jdbc.Driver");

        //Open a connection
        System.out.println("Connecting to database...");
        conn = DriverManager.getConnection("jdbc:mysql://localhost:3306/", "root", "");
        //Execute a query
        System.out.println("Creating database...");
        stmt = conn.createStatement();    
        stmt.executeUpdate("create database students");
     
        System.out.println("Database created successfully...");    
      } catch(Exception e) {
        //Handle errors
        e.printStackTrace();
      }//end try
      //System.out.println("Goodbye!");    
   }//end main
}


PEMBUATAN TABLE

Keterangan: Pembuatan Tabel Mahasiswa dengan kolom NIM dan Nama.
SCRIPT:
/*
 * To change this license header, choose License Headers in Project Properties.
 * To change this template file, choose Tools | Templates
 * and open the template in the editor.
 */
package database;
import java.sql.*;

public class Database {

    /**
     * @param args the command line arguments
     */
    public static void main(String[] args) {
            Connection conn = null;
      Statement stmt = null;
      try{
        //Register JDBC driver
        Class.forName("com.mysql.jdbc.Driver");

        //Open a connection
        System.out.println("Connecting to database...");
        conn = DriverManager.getConnection("jdbc:mysql://localhost:3306/students", "root", "");
//Execute a query
        System.out.println("Creating tables...");
        stmt = conn.createStatement();    
        stmt.executeUpdate("create table mahasiswa(nim char(8), nama varchar(30))");
     
        System.out.println("Tables created successfully...");    
      } catch(Exception e) {
        //Handle errors
        e.printStackTrace();
      }//end try
      //System.out.println("Goodbye!");    
   }//end main
}

Memasukan Data

Keterangan: Data yang simasukan adalah
Nama: Anto Ibrahim
NIM: 58552.004.KL
SCRIPT:
/*
 * To change this license header, choose License Headers in Project Properties.
 * To change this template file, choose Tools | Templates
 * and open the template in the editor.
 */
package database;
import java.sql.*;

public class Database {

    /**
     * @param args the command line arguments
     */
    public static void main(String[] args) {
      Connection conn = null;
      Statement stmt = null;
      try{
        //Register JDBC driver
        Class.forName("com.mysql.jdbc.Driver");

        //Open a connection
        System.out.println("Connecting to database...");
        conn = DriverManager.getConnection("jdbc:mysql://localhost:3306/students", "root", "");
//Execute a query
        System.out.println("Insert into table...");
        stmt = conn.createStatement();    
        stmt.executeUpdate("insert into mahasiswa values('14N10001','Akbar Ibrahim')");
     
        System.out.println ("pengisian tabel sudah dilakukan dengan sukses...!");
      } catch(Exception e) {
        //Handle errors
        e.printStackTrace();
      }//end try
      //System.out.println("Goodbye!");    
   }//end main
}

HAPUS DATA

/*
 * To change this license header, choose License Headers in Project Properties.
 * To change this template file, choose Tools | Templates
 * and open the template in the editor.
 */
package database;
import java.sql.*;

public class Database {

    /**
     * @param args the command line arguments
     */
    public static void main(String[] args) {
      Connection conn = null;
      Statement stmt = null;
      try{
        //Register JDBC driver
        Class.forName("com.mysql.jdbc.Driver");

        //Open a connection
        System.out.println("Connecting to database...");
        conn = DriverManager.getConnection("jdbc:mysql://localhost:3306/students", "root", "");
//Execute a query
        System.out.println("Hapus data");
        stmt = conn.createStatement();    
        stmt.executeUpdate("delete from student where nim='14N10001'");
     
        System.out.println ("Data sudah dihapus dengan sukses...!");
      } catch(Exception e) {
        //Handle errors
        e.printStackTrace();
      }//end try
      //System.out.println("Goodbye!");    
   }//end main
}

GANTI DATA

/*
 * To change this license header, choose License Headers in Project Properties.
 * To change this template file, choose Tools | Templates
 * and open the template in the editor.
 */
package database;
import java.sql.*;
import static org.omg.CORBA.AnySeqHelper.insert;

public class Database {

    /**
     * @param args the command line arguments
     */
    public static void main(String[] args) {
      Connection conn = null;
      Statement stmt = null;
      try{
        //Register JDBC driver
        Class.forName("com.mysql.jdbc.Driver");

        //Open a connection
        System.out.println("Connecting to database...");
        conn = DriverManager.getConnection("jdbc:mysql://localhost:3306/students", "root", "");
//Execute a query
        System.out.println("Perbarui data");
        stmt = conn.createStatement();    
        stmt.executeUpdate("update into mahasiswa values('14N10001','Bagus Ibrahim')");
     
        System.out.println ("Data sudah Diperbarui dengan sukses...!");
      } catch(Exception e) {
        //Handle errors
        e.printStackTrace();
      }//end try
      //System.out.println("Goodbye!");    
   }//end main
}


Geopolitik Indonesia

Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah geopolitik Indonesia, dalam wawasan nusantara terkandung konsepsi ruang.
Pada masa kini berkemba ng tidak saja secara fisik namun juga dalam arti semu
Konfigurasi geopolitik Indonesia menentang konsep geopollitik “Klasik” . Karena di dalamnya dimasukkan ciri-ciri lain seperti demografi, antropologi, meteorologi serta latar belakang sejarahnya.
Tidak mengherankan bahwa para pendiri negara RI meletakan dasar-dasar geopolitik Indonesia melalui ikrar Sumpah Pemuda.
Hakikat yang terkandung adalah keutuhan ruang hidup, landasan kebangsaan dan adanya pemersatu ruang dan isinya. Karena itu kebangsaan Indonesia hakikatnya terdiri atas 3 unsur geopolitik
Tiga unsur geopolitik yaitu :
Rasa kebangsaan
Paham Kebangsaan
Semangat kebangsaan.
Rasa kebangsaan dapat menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat,
Paham kebangsaan merupakan perwujudan tentang apa, bagaimana dan sikap bangsa dalam menghadapi masa depan.
Semangat kebangsaan yang dikenal nasionalis yaitu sinergi rasa kebangsaan dan Faham kebangsaan.
Dari paparan di atas Geopolitik akan mantap apabila dilandasi oleh wawasan kebangan yang mantap. Secara Ilmiah ajaran Wawasan Nusantara mengisyaratkan bahwa kita harus menjaga kesatuan yang meliputi :
Kesatuan Politik
Kesatuan Ekonomi
Kesatuan Sosial Budaya.
Kesatuan Pertahanan Keamanan

KESATUAN POLITIK
Deklarasi Pemerintah RI tgl 13 Desember 1957 (deklarasi Juanda) yang ditindaklanjuti dengan Perpu  No. 4 /1960 Menjadikan satu kesatuan geografi menjadi kesatuan politik.
Kesatuan politik penting untuk menujukkan bahwa negara merupakan suatu Entity yang utuh sebagai tahah air.
Doktrin wasasan  Nusantara merupakan upaya meniadakan laut bebas diantara pulau-pulau kita.  Laut  menjadi pemersatu wilayah dan tidak lagi sebagai pemisah wilayah.
Konvensi hukum laut 1982 merupakah pengukuhan negara RI sebagai negara kesatuan dari pengakuan masyarakat Internasional.  Pada realitanya kita harus mampu menciptakan kesatuan hukum nasional dan sekaligus melaksanakannya. Pada saat ini perlu diwaspadai adanya ketidaksinkronan secara vertikal dan horisontal dalam hukum nasional kita.
NEXT
Pada saat ini perlu diwaspadai adanya ketidaksinkronan secara vertikal dan horisontal dalam hukum nasional kita.
Pada era Otonomi daerah perlu diwaspadai keadaan bangsa Indonesia yang heterogin dan bukan merupakan bangsa yang berintegrasi melalui proses “Melting Plot”.
Sentimen kedaerahan yang dipicu oleh sikap kita dengan dalil “pemekaran wilayah”. Karena itu dalam menentukan otonomi daerah perlu diwaspadai adanya bahaya dis Integrasi bangsa

KESATUAN EKONOMI
Kegiatan ekonomi pada dasarnya adalah mengelola sumber daya yang ada di negara kita.
Untuk mengelola diperlukan gerak bebas dan dapat terlaksana melalui proses demokrasi.  Salah satunya memberi otonomi yang luas pada daerahnya. Karena itu sistem perekonomian  nasional harus seiring dengan sistem politik nasional.
Dengan diberikan ruang gerak yang bebas bagi kegiatan ekonomi tidak berarti bahwa kita tidak menganut mata uang tunggal (rupiah).
Kesatuan Sosial Budaya.
Bangsa Indonesia lahir atas dasar kesepakatan, bukan atas dasar geografi, dan agama.
Kesepakatan melalui sumpah pemuda, sidang-sidang BPUPKI  salah satu pengikatnya adalah Bahasa Indonesia
Usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan yang lebih beradab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dan budaya asing yang dapat berkembang atau memperkaya bangsa sendiri, serta mempertinggi derajad kemanusiaan bangsa Indonesia.
Kesatuan sosial budaya sesungguhnya adalah sublimasi rasa, faham, dan semangat kebangsaan tanpa memandang suku, ras, agama serta asal keturunan.
Sejarah telah membuktikan bahwa surutnya kebesaran satu bangsa didahului dengan kemerosotan budaya tanpa ada pelestariannya.

Kesatuan Pertahanan Keamanan.
Perwujudan pertahanan keamanan negara Indonesia hanya dapat terwujud apabila kita semua menghayati maknanya dan dapat melaksanakannya dengan sadar dan bertanggunjawab.
Implementasi Geopolitik
Implementasi Geopolitik Dalam Hukum Kewilayahan
Perpu No. 4 th 1960 tentang Perairan Indonesia, merupakan implementasi geopolitik dalam Perpu ini telah diundangkan 200 titik koordinat yang menghubungkan 196 garis pangkal.
Konvensi PBB  tentang hukum laut (UNCLOS) 10 Desember 1982.Memuat  antara lain :
Lebar laut wialayah 12 mil,
Rezim negara kepulauan,
Zona Ekonomi Eksklusif 200 mil,
Penambangan di dasar samudera dalam,  namun
Rejim lintas damai di laut teritorial tetap berlaku

Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Nafas otonomi daerah  dari UU ini menekankan asas desentralisasi  yang luas nyata dan bertanggungjawab.
Kewenangan otonomi yang utuh dan bulat ini mencakup masalah penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Karena itu daerah memiliki keleluasaan mengatur bidang pemerintahan dan sekaligus peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara akuntable, efektif, efisien, dan ekonomis.
UU No. 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Mengamanatkan bahwa daerah memiliki pendapat asli daerah (PAD) yaitu  : penerimaan yang diperoleh dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut daerah sesuai dengan perUUan.  Untuk pendapatan yang berasal dari eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam dibuat  perimbangan pendapatan
Pembangunan  Berwawasan Lingkungan
Sebagai akibat pembangunan tidak mustahil mengakibatkan baku mutu lingkungan. Karena terabaikannya salah satu sektor seperti yang diperkirakan oleh dunia internasional.
Untuk menjamin pelestarian lingkungan hidup, Pemerintah telah menetapkan aturan bahwa setiap usaha dan kegiatan dilarang melanggar baku mutu dan kriteria baku mutu lingkungan.

Dalam menerbitkan izin usaha wajib memperhatikan :
Rencana tata ruang
Pendapat masyarakat.
Pertimbangan dan rekomendasi pejabat yang berwenang berkaitan dengan usaha dan atau kegiatan tersebut.
Penataan Ruang
Perkembangan penataan ruang untuk pembangunan masih kurang diperhatikan oleh pemerintah di daerah, pada hal telah diundanbgkan UU No. 24 /1992 tentang Penataan Ruang.
Dalam UU tersebut terkandung asas :
Pemanfaan ruang bagi semua kepentingan secara :  terpadu, berdayaguna, berhasilguna, serasi, selaras dan berkelanjutan.
Keterbukaan, persaman. Keadilan dan perlindungan hukum.
Hikikat penataan ruang yang baik tersebut cukup mamadai, oleh karena ruang hidup adalah salah satu unsur dalam menetukan geopolitik  suatu negara.
Kenyataan dilapangan semangat individualistis yang makin membesar berdampak pada upaya penataan ruang  menjadi tersendat. Banyak proyek yang menjadi masalah karena kurangnya kordinasi antara pusat dan daerah


GEOSTRATEGI INDONESIA
PENGANTAR
Geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran akan terbentuknya bangsa Indonesia yang majemuk dan heterogin, artinya setiap suku bangsa memiliki hubungan historis dan psikologis dengan daerahnya.
Proses integrasi bangsa merupakan pemaduan dari berbagi unsur kekuatan bangsa ke dalam satu jiwa kebangsan sejalan dengan ketentuan konstitusi Geostrategi Indonesia diperlukan untuk mewujudkan  dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat  majemuk dan heterogin berdasarkan Pembukaan UUD 45.
Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahan Nasional
KETAHANAN NASIONAL
Istilah nasional untuk pertama kali dikemukakan oleh Presiden Soekarno Gagasan tentang ketahanan nasional  telah berevolusi mulai tahun 60-an.
Pada tahun 1962 mulai diupayakan secara khusus untuk mengembangkan gagasan ketahan nasional di sekolah Staf Komando Angkatan Darat (SSKAD).
Ketahanan Nasional sebagai istilah dan  pengertian masih belum lama dikenal.
Istilah ketahanan  nasional mulai dikenal dan dipergunakan pada permulaan tahun 1960.
Awal pengkajian
Awalnya pengkajian difokuskan terhadap perkembangan strategi di kawasan Indocina yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis.
Dihadapkan pada masalah tersebut para pakar mulai melakukan kajian Strategik (SSKAD) dan mengadakan pengamanan terhadap fenomena yang terjadi di kawasan Indocina.
Secara intuitif para pemikir itu menemukan jawaban yaitu kemampuan teritorial dan kemampuan gerilya. Kemudian pemikiran awal tersebut pengembangan konseptualnya dan dilaksanakan secara intensif di LEMHANAS

Pengembangan
Dalam pengembangan Konsep ini pernah mempunyai beberapa macam definisi, akan tetapi diantara definisi-definisi tersebut selalu terdapat adanya unsur-unsur yang sama dalam rumusannya  :
Unsur-unsur perumusan:
keuletan dan daya tahan,
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional,
ancaman,tantangan, hambatan dan gangguan,
yang datang dari luar maupu dari dalam negeri.

Pengkajian Thd Ketahanan Nasional
Pengkajian terhadap Ketahanan Nasional sangat penting bagi suatu bangsa dan negara karena berhubungan erat dengan kelestarian hidup dan menjamin kelangsungan perjuangan bangsa untuk mewujudkan tujuan nasional.
Ketahanan nasional diperlukan bukan hanya konsep politik  saja melainkan sebagai kebutuhan yang diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan.
Tugas Pokok Pemerintah

tegaknya hukum dan ketertiban,
terwujudnya kesejahteran dan kemamuran,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan
terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial
terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri

KETAHANAN NASIONAL
Terkandung Dalam Beberapa konsep
Model Astra Gatra
Model Morgenthau
Model Alfred Thayer Mahan
Model Cline
Model Asta Gatra
Merupakan perangkat hubungan bidang-bidang  kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan kemampuan aspek-aspek kehidupan.
ASPEK KEHIDUPAN :
Tri gatra kehidupan Alam :
Gatra letak dan kehidupan geografis
Gatra keadaan dan kekayaan alam
Gatra keadaan dan kemampuan penduduk

Panca gatra kehidupan sosial :
Gatra Idiologi
Gatra Politik
Gatra Ekonomi
Gatra Sosial Budaya
Gatra Pertahanan Keamanan
Hub Tri Gatra dan Panca Gatra
Antara Tri Gatra dan Panca Gatra serta  gatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat dan lazim disebut hubungan dan ketergantungan.
Oleh karena itu tri-garta dan panca-gatra tergambar dengan  jelas secara utuh menyeluruh di dalam asta gatra.

2. Model Morgenthau
Model ini bersifat deskriftif kualitatif dengan jumlah gatra yang cukup banyak. Bila model Lemhanas berevolusi empiris perjalanan perjuangan bangsa, maka model ini diturunkan secara analitis.
Observasi atas tata kehidupan nasional secara makro dilihat dari luar sehinga ketahanan masyarakat bangsa.
Analisis Morgenthau
Dalam analisis Morgenthau menekankan pentingnya kekuatan nasional dibina dalam kaitannya dengan negara-negara lain. Artinya Ia mengganggap pentingnya perjuangan untuk mendapatkan power position dalam satu kawasan.
Sebagai konsekuensinya maka terdapat advokasi untuk memperoleh Power Position, sehingga muncul strategi ke arah balance of power.
3. Model Alfred Thayer Mahan
Ia mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur sbb :
letak geografis
bentuk atau wujud bumi
luas wilayah
jumlah penduduk
watak nasional atau bangsa
sifat pemerintahan.
Analisis Alfred Thayer Mahan
Kekuatan suatu  negara tidak hanya tergantung luas wilayah daratan, akan tetapi tergantung pula pada faktor luasnya akses ke laut dan bentuk pantai dari wilayah dari wilayah negara.
Akses ke laut akan memudahkan akses perdagangan  yang pada gilirannya membawa kesejahteraan dan penguasaan perekonomian, sedang bentuk pantai yang menguntungkan  akan menarik masyarakat lebih berorientasi ke laut.
Negara yang mempunyai akses ke laut secara luas memudahkan pengembangan pelabuhan-pelabuhan besar, sehingga akan terbentuk suatu masyarakat maritim yang kosmopolitan.
Oleh karena itu, bentuk dan panjang tepian pantai suatu negara akan menjadi salah satu indikator kekuatan laut negara yang bersangkutan
Empat faktor Alam
Ada empat faktor alamiah yang mempengaruhi pembentukan kekuatan laut suatu negara.
Situasi geografi khususnya mengenai morfologi topografinya yang dikaitkan dengan akses ke laut serta penyebaran penduduk.
Kekayaan alam dan zona iklim faktor  ini akan terkait dengan kemampuan industri serta kemandirian dalam penyediaan pangan.
Konfigurasi wilayah negara yang akan mempengaruhi karakter rakyat dan orientasinya.
Jumlah penduduk.
Dari keempat  konfigurasi wilayah negara mempunyai pengaruh terhadap karakter rakyat.

4. Model Cline
Memurut Cline bahwa melihat suatu negara dari luar sebagaimana dipersepsikan  oleh negara lain.
Baginya hubungan antar negara pada hakikatnya termasuk di dalam persepsi atas sistem penangkalan dari negara lain
Sistem penangkalan dari Neg Lain
Kekuatan nasional yang dipersepsikan oleh negara lain
Sinergi antara potensi demografi
Kemampuan militer
Kemampuan ekonomi
Strategi nasional
Kemauan nasional atau tekad rakyat untuk mewujudkan strategi nasional

Munculnya kekuatan Besar
Suatu negara akan muncul sebagai kekuatan besar apabila ia memiliki  potensi geografi besar atau negara secara fisik yang wilayahnya besar, dan memiliki sumber  daya manusia yang besar pula.
Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimanapun majunya tidak akan dapat memproyeksikan diri sebagai negara besar.
Sebaliknya suatu negara dengan wilayah yang besar akan tetapi jumlah penduduknya kecil juga tidak akan menjadi negara besar walaupun berteknologi maju.

Ketahan Regional
Ketika globalisasi menjadi suatu tantangan, maka ketahanan regional seyogyanya dikembangkan dan diperluas spektrumnya, maksudnya adalah untuk memberi fokus pada wilayah wilayah sehingga terdapat imperatif strategis

Penjabaran Strategis
Ketahanan nasional merupakan penjabaran strategis dari geopolitik pada tingkat regional maupun sub regional dalam menghadapi tantangan glonalisasi.
Ketahanan regional sangat erat kaitannya dengan dinamika lingkungan strategis pada tingkat  regional (kawasan).
Oleh karena itu setiap kebijakan nasional  senantiasa akan dikaitkan dengan mempertimbangkan dinamika lingkungan strategis baik regional maupun internasional.
Suatu Kebutuhan
Ketahanan regional muncul sebagai suatu kebutuhan bagi negara-negara dalam kawasan yang sama kedekatan geografisnya dan saling tergantung.
Ketahan regional  merupakan saling kepercayaan (mutual trust)   dan semangat kebersamaan (collectivity spirit) sekawan (regional)  sehinga dimungkinkan dapat terjadi sinergi kekuatan dan kordinasi dalam mengantisipasi tantangan yang dirasakan bersama.
Perlu disadari bahwa kepentingan nasional sutau negara harus ditopang oleh kebersamaan regional, artinya dalam pembangunan nasional memerlukan dukungan keamanan kawasan.

Keterkaitan antara keamanan nasional dengan kebersamaan regionasl telah mendorong munculnya suatu perkembangan baru dalam kerjasama.  Kerjasama yang dimaksud adalah :
Kerjasama  bilateral
Kerjasama sub regional
kerjasama regional
ketinganya tersebut saling tergantung dan saling menunjang. Adanya kerjasama ini dapat diupayakan conflik avoidance dengan strategi conflik building measure yang ditingkatkan menjadi preventive diplomacy yang pada gilirannya dilaksanakan conflik resolution

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Pengertian Warga Negara
AS Hikam mencoba mendefinisikan Warga negara adalah anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri
Pasal 26 UUD 1945  yaitu : “Warga negara adalah bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan oleh undang-undang sebagai warga negara”.
Pasal 1 ayat (1) Undang-undang No. 12 tahun 2006 dinyatakan bahwa Warga negara adalah suatu warga negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Undang-undang No 12 Th 2006
Diundangkannya Undang-undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pada tanggal 1 Agustus 2006 dan diundangkan dalam  Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2006  Nomor 63,  berarti  ada suatu perkembangan baru dalam  ketatanegaraan di  Republik Indonesia.
Dalam konsiderannya dinyatakan :
bahwa negara Republik Indonesia berdasakan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 menjamin potensi, harkat dan martabat setiap orang sesuai dengan hak asasi manusia dan Warga Negara merupakan salah satu unsur hakiki;
bahwa unsur pokok dari suatu negara yang memiliki hak dan kewajiban yang perlu dilindungi dan di jamin pelaksanaanya;
Asas kewarganegaraan
Asas ius soli, (tempat Kelahiran) menetapkan seseorang  yang dilahirkan dinegara tersebut, maka  ia mendapat hak sebagai warga negara.
Asas ius sanguinis  (Keturunan) menerapkan seseorang mendapatkan kewarganegaraan suatu negara apabila orang tuanya adalah warga negara dari negara tersebut.
Siapa  warga negara Indonesia ?
Diatur dalam Pasal 4 UU No 12 tahun 2006.
Warga Negara Indonesia adalah :
setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-undang ini  berlaku menjadi undang-undang;
anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia;
anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara  Indonesia dan ibu warga negara asing.
anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia;
Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus) hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia;
Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia;
Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun dan /atau  belum kawin;
Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah maupun ibunya;
Anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui;
Anak yang lahir diwilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak mempunyai  kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaanya
Anak yang dilahirkan di luar wilayah negara Republik Indonesia dari seorang ayah dan ibu Warga Negara  Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan;
Anak dari seorang ayah atau ibu yang telah  dikabulkan permohonan kewarganegaraanya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Siapa yang menyandang hak dan kewajiban ?
Subyek Hukum
Pengertian Subyek Hukum :  adalah segala sesuatu yang dapat memperoleh hak dan kewajiban hukum, dan yang dapat memperoleh hak dan kewajiban  hukum hanyalah manusia.
Jadi manusia oleh hukum diakui  sebagai penyandang hak dan kewajiban, sebagai subjek hukum atau sebagai orang.
Di samping orang,  dikenal juga subjek hukum yang bukan manusia yang disebut Badan Hukum. Badan Hukum adalah organisasi atau kelompok manusia yang mempunyai tujuan tertentu yang dapat menyandang hak dan kewajiban.

Pengertian Hak
Hak adalah kewenangan  yang diberikan oleh hukum objektif kepada subjek hukum. Hak dapat dibedakan menjadi dua  yaitu :
Hak mutlak : Yaitu kewajiban atau kekuasaan mutlak yang diberikan oleh hukum kepada subjek hukum, misalnya hak asasi manusia, hak keperdataan.
Hak relatif  : Yaitu hak yang memberikan kewenangan kepada seseorang atau beberapa orang untk menuntut agar orang lain melakukan sesuatu atau tidak melakkan sesuatu.
Pengertian Kewajiban
Kewajiban adalah :  suatu beban yang diberikan oleh hukum kepada subjek hukum.
Misalnya kewajiban seorang warga negara  :  wajib membayar pajak,  wajib untuk mendaftarkan satwa langka yang dipeliharanya, wajib untuk memiliki surat  izin mengemudi (SIM) bagi pengemudi kendaraan bermotor, wajib untuk menjalankan sholat 5 waktu bagi orang muslim,  dan lain-lain.

Peranserta warga negara khususnya dibidang pemerintah daerah
Berkaitan dengan perkembangan kehidupan ketatanegaraan, ada suatu tuntutan yang perlu disesuaikan dengan dinamika yang  hidup dalam masyarakat berupa : penyelenggaraan otonomi daerah.

Pasal 1 Butir 5 UU No, 32 th 2006
Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penyelengaran Pemerintahan
Sebagai perwujudan demokratisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dibentuk Badan Permusyawaratan Desa  atau sebutan lain yang sesuai dengan budaya yang berkembang di desa yang bersangkutan yang berfungsi sebagai lembaga pengaturan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa
Diperlukan suatu peraturan sebagai suatu pedoman
Pengaturan tentang pembentukan, penghapusan, penggabungan, perangkat pemerintahan desa, keuangan desa, pembangunan desa, dan lain sebagainya dilakukan oleh kabupaten dan kota yang ditetapkan dalam peraturan daerah mengacu pada pedoman yang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berkaitan dengan paparan di atas dibutuhkan aparatur pemerintahan maupun aparatur badan musyawarah desa yang memiliki kompetensi di bidangnya
Dibutuhkan peran serta warga negara untuk menjalakan urusan pemerintahan  desa.

Keimigrasian
Visa adalah ket yg ditulis dlm paspor atau, yg me-nerangkan bhw pemilik paspor diperbolehkan memasuki atau memasuki kembali di neg. pem-beri visa
Visa  visa biasa – visa transit
Kekecualian  WNA ijin Presiden – Nakhoda & ABK kapal/pesbang
Penumpang transit di pelabuhan (laut & udara)
Penolakan & Pencegahan :
tdk memiliki : paspor, visa, ijin masuk kembali/ijin masuk ke neg lain
menderita gangguan jiwa/penyakit menular,
ternyata memberi keterangan palsu utk  mendapatkan paspor
Pelayanan & Pengawasan thd orang asing ber-sifat selektif  dapat yg memberi manfaat & tidak membahayakan, sikap bermusuhan ditangkal sementara waktu

Ijin Keimigrasian
Berdasarkan selective policy
Ijin Singgah : dalam perjalanan
Ijin Kunjungan : tugas Pemerintah, konvensi, pariwisata, dalam rangka usaha, sosial budaya
Ijin Tinggal Terbatas
Ijin Tinggal Tetap
Karantina  tujuan utk melindungi bs Indo-nesia thp orang yg diperkirakan membawa penyakit.
Surat Perjalanan (paspor)
Paspor : paspor biasa, paspor haji, paspor diplomatik, paspor dinas, paspor untuk orang asing
Surat Perjalanan Laksana Paspor kepada orang asing : atas kehendaknya & karena deportasi, kepada WNI dlm keadaan khusus

IDENTITAS NASIONAL
Pada hakikatnya  merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu nation (bangsa) dengan ciri-ciri khas; dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.
Dalam Konteks Indonesia
Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi Nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian “dihimpun” dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Buktinya Apa ?
Hal itu terbukti di dalam sejarah kelahiran faham kebangsaan di Indonesia yang berawal dari berbagai pergerakan yang berwawasan parokhial seperti : Kristalisasi Core Culture
Kristalisasi Core Culture

Dari keanekaragaman subkultur tadi terkristalisasi suatu core culture yang kemudian menjadi basis eksistensi nation-state Indonesia, yaitu nasionalisme.
Apapun subkulturnya, mereka merasa bernusa satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu – Indonesia. Itulah cetusan identitas nasional  kita.

Melalui APA ?. Melaui :
Boedi Oetomo (1908) yang berbasis subkultur Jawa,
Sarekat Dagang Islam (1911) yaitu kaum entrepeneur Islam yang bersifat ekstrovert dan politis,
Muhammadiyah (1912) dari subkultur Islam modernis yang bersifat introvert dan sosial,

REFLEKSI KRITIS
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat menyadarkan kita semua, bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 45 beserta penjelasannya.
TANTANGAN TERHADAP IDENTITAS NASIONAL
Kini bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan-tantangan yang cenderung mengantarkan ke situasi yang bersifat disintegratif dan mengancam eksistensi bangsa dan negara kesatuan yang berdasar ideologi Pancasila.
Tantangan eksternal
Bersumber pada berkembangnya proses globalisasi yang melahirkan neoliberalisme dan kapitalisme yang mengejawantah dalam adagium borderless world atau one world development, melalui berbagai kesepakatan yang dituangkan melalui konferensi Internasional seperti GATT, WTO, APEC, AFTA, dan lain- sebagainya dengan implikasinya yaitu : tumbuhnya tata sosial baru.
Fenomena globalisasi yang melahirkan neoliberalisme dan kapitalisme melahirkan keterkaitan dan juga saling berkepentingan yang menembus batas-batas geografis suatu negara. Globalisasi melahirkan interdependensi namun tidak akan menciptakan integrasi dalam bidang sosial dan politik, ekonomi, dll.
Tantangan internal
Merupakan konsekuensi logis dari runtuhnya kekuasaan Orde Baru yang secara otomatis selama 32 tahun menegakkan persatuan dan kesatuan bangsa melalui pendekatan sekuriti yang memasung hak-hak konstitusional rakyat melalui berbagai kebijaksanaan yang bertentangan dengan konstitusi itu sendiri.
Apatisme, “budaya diam”, “pasrah dan nrimo ing pandum” yang telah berkembang sampai pada puncak kesabaran di kalangan masyarakat luas akhirnya melampaui batas ambang.
Berkoinsidensi dengan semakin maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme di semua tingkat dan lapisan birokrasi, maka etos keadilan dan kebebasan merupakan kekuatan moral untuk mematahkan belenggu kekuasaan yang dirasakan telah merampas hak-hak asasi yang secara kodrati merupakan milik setiap warga negara.
Runtuhnya kekuasaan otoriter Orde Baru telah mendorong pendulum dari kutub keterpasungan demokrasi” menuju “kebebasan demokrasi” yang sayangnya tidak didukung dengan “infrastruktur mental” yang kondusif, menjadikan demokrasi mengarah ke anarki. Demokrasi yang “kebablasen” sebagaimana ekses-ekses yang timbul dalam pelaksanaan otonomi dan desentralisasi pemerintah daerah semakin hari semakin mengarah ke disintegrasi dan kerancuan dalam memahami arti dan makna identitas nasional kita.
Kini yang kita rasakan adalah : berkembangnya suasana kecurigaan disertai hilangnya kepercayaan (trust) antar sesama baik vertikal maupun horisontal, sejalan dengan semakin menjalarnya korupsi dan menipulasi di semua lini dan tingkatan birokrasi kita

PEMBERDAYAAN NASIONAL
PEMBERDAYAAN IDENTITAS NASIONAL
Agar apa dan bagaimana Identitas Nasional itu difahami oleh generasi bangsa sebagai penerus tradisi nilai-nilai yang diwariskan sebagai ajaran oleh nenek-moyang kita, maka pemberdayaan warisan nilai-nilai itu harus tetap bermakna dalam arti relevan dengan, dan fungsional bagi kondisi aktual yang sedang berkembang dalam masyarakat
Perlu kita sadari bahwa umat manusia masa kini hidup di abad XXI, yaitu zaman baru yang juga sarat dengan nilai-nilai baru yang tidak saja berbeda, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai lama sebagaimana diwariskan oleh nenek-moyang dan yang kemudian dikembangkan oleh para pendiri negara kita.
Abad XXI sebagai zaman baru yang mengandung arti sebagai zaman di mana umat manusia semakin sadar untuk berfikir dan bertindak secara baru.
Dengan kemampuan refleksinya manusia menjadikan rasio sebagai mitos, sebagai sarana yang handal dalam bersikap dan bertindak dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan.
Kesahian tradisi, juga nilai-nilai spiritual yang dianggap sakral kini dikritisi dan dipertanyakan berdasarkan visi dan harapan tentang masa depan yang lebih baik.
Nilai-nilai budaya yang diajarkan oleh nenek-moyang kita tidak hanya kita warisi sebagai barang sudah “jadi” yang mandheg dalam kebekuan normatif dan nostalgik, melainkan harus diperjoangkan dan terus-menerus harus kita tumbuhkembangkan dalam dimensi ruang dan waktu yang terus berkembang dan berubah
REALITAS

Dalam arti bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dikonkretisasikan dalam hidup keseharian sebagai cerminan kondisi objektif yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kampus utamanya, sebagai suatu rangkaian nilai-nilai yang bersifat sein im sollen dan sollen im sein.
Idealitasnya:
Dalam arti bahwa idealisme yang terkandung di dalamnya bukanlah sekedar utopi tanpa makna, melainkan di objektivasikan sebagai “kata kerja” untuk membangkitkan gairah dan optimisme para warga masyarakat guna melihat hari depan secara prospektif, menuju hari esok yang lebih baik, misalnya melalui seminar atau “gerakan moral” dengan semangat “Revitalisasi Pancasila”
Fleksibilitasnya:
Dalam arti bahwa Pancasila bukanlah barang jadi yang sudah selesai dan “tertutup” menjadi sesuatu yang sakral, melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir baru untuk memenuhi kebutuhan jaman yang terus-menerus berkembang. Dengan demikian tanpa kehilangan nilai hakikinya nilai-nilai Pancasila menjadi tetap aktual, relevan serta fungsional sebagai tiang-tiang penyangga bagi kehidupan bangsa dan negara dengan jiwa dan semangat “Bhinneka Tunggal Ika”;
Revitalisasi Pancasila
Sebagai manifestasi Identitas Nasional pada gilirannya harus diarahkan juga pada pembinaan dan pengembangan moral, sedemikian rupa sehingga moralitas Pancasila dapat dijadikan dasar dan arah dalam upaya untuk mengatasi krisis dan disintegrasi yang cenderung sudah menyentuh ke semua segi dan sendi kehidupan; namun perlu kita sadari bahwa moralitas Pancasila akan menjadi tanpa makna, menjadi sebuah “karikatur” apabila tidak disertai dukungan suasana kehidupan di bidang hukum secara kondusif dan suprematif.
Antara moralitas dan hukum memang terdapat korelasi yang sangat erat, dalam arti bahwa moralitas yang tidak didukung oleh kehidupan hukum yang kondusif akan menjadi subjektivitas yang satu sama lain akan saling berbenturan; sebaliknya ketentuan hukum yang disusun tanpa disertai dasar dan alasan moral akan melahirkan suatu legalisme yang represif, kontra produktif dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Dalam merevitalisasi Pancasila sebagai manifestasi Identitas Nasional, penyelenggaraan Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) hendaknya dikaitkan dengan wawasan : Spritual, Akademis, Kebangsaan, Mondial
Revitalisasi Pancasila
Dalam merevitalisasi Pancasila sebagai manifestasi Identitas Nasional, penyelenggaraan Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) hendaknya dikaitkan dengan wawasan : Spritual, Akademis, Kebangsaan, Mondial
Spritual
Untuk meletakkan landasan etik, estetik, moral, dan religiusitas, sebagai dasar dan arah pengembangan sesuatu profesi.
Akademis            
untuk menujukkan bahwa MPK merupakan aspek being, yang tidak kalah pentingnya bahkan lebih penting daripada aspek having dalam kerangka penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang bukan sekedar instrumen melainkan adalah subjek pembaharuan dan pencerahan dalam pembangunan nasional.
Kebangsaan      
untuk menumbuhkan kesadaran nasionalismenya, agar dalam pergaulan antar bangsa tetap setia kepada kepentingan bangsanya, bangga dan respek kepada jatidiri bangsanya yang memiliki ideologi tersendiri.
Mondial
Untuk menyadarkan bahwa manusia dan bangsa di masa kini harus siap menghadapi dialektikanya perkembangan dalam masyarakat dunia yang “terbuka”. Mampu untuk segera beradaptasi dengan perubahan yang terus menerus terjadi dengan cepat, dan mampu pula mencari jalan keluarnya sendiri dalam mengatasi setiap tantangan yang dihadapi;
Dampak dan pengaruh perkembangan Iptek dewasa ini bukan lagi hanya sekedar sarana, melainkan telah menjadi sesuatu yang substantif dalam kehidupan umat manusia menyentuh semua segi dan sendi kehidupan secara ekstensif dan merubah budaya secara intensif. Iptek harus kita sikapi bukan hanya sebagai tantangan, melainkan juga sebagai peluang untuk berkarya.


Istilah yang berkaitan dalam Keuangan IT

Istilah - Istilah yang berkaitan dalam  keuangan di E-bisnis/IT preneurship


  1. Pay per click (PPC), also called cost per click, is an internet advertising model used to direct traffic to websites, in which advertisers pay the publisher (typically a website owner) when the ad is clicked. It is defined simply as “the amount spent to get an advertisement clicked.”
  2. Pay-per-view (PPV) is a type of pay television service by which a subscriber of a television service provider can purchase events to view via private telecast. The broadcaster shows the event at the same time to everyone ordering it (as opposed to video-on-demand systems, which allow viewers to see recorded broadcasts at any time). Events can be purchased using an on-screen guide, an automated telephone system, or through a live customer service representative. Events often include feature films, sporting events and other entertainment programs.
  3. Certified Public Accountant (CPA) is the statutory title of qualified accountants in the United States who have passed the Uniform Certified Public Accountant Examination and have met additional state education and experience requirements for membership in their respective professional accounting bodies and certification as a CPA.
  4. Purchase price allocation (PPA) is an application of goodwill accounting whereby one company (the acquirer), when purchasing a second company (the target), allocates the purchase price into various assets and liabilities acquired from the transaction.

Pengertian Bisnis Intelegent

Pengertian

Business Intelligence adalah sekumpulan teknik dan alat untuk mentransformasi dari data mentah menjadi informasi yang berguna dan bermakna untuk tujuan analisis bisnis. Teknologi BI dapat menangani data yang tak terstruktur dalam jumlah yang sangat besar untuk membantu mengidentifikasi, mengembangkan, dan selain itu membuat kesempatan strategi bisnis yang baru. Tujuan dari BI yaitu untuk memudahkan interpretasi dari jumlah data yang besar tersebut. Mengidentifikasi kesempatan yang baru dan mengimplementasikan suatu strategi yang efektif berdasarkan wawasan dapat menyediakan bisnis suatu keuntungan pasar yang kompetitif dan stabilitas jangka panjang.

Contoh Software Bisnis Intelejen

SAP

SAP (System Application and Product in data processing)  merupakan software Enterprise Resources Planning (ERP), yaitu suatu tools IT dan manajemen untuk membantu perusahaan merencanakan dan melakukan kegiatan operasionalnya secara lebih efisien dan efektif.
SAP terdiri dari sejumlah modul aplikasi yang mempunyai kemampuan mendukung semua transaksi yang perlu dilakukan suatu perusahaan dan tiap aplikasi bekerja secara berkaitan satu dengan yang lainnya. Semua modul aplikasi di SAP dapat bekerja secara terintegrasi/terhubung yang satu dengan lainnya.

Perusahaan yang memproduksi Software Bisnis Intelejen

Salah satu perusahaan yang memproduksi Bisnis Intelejen adalah Pentaho Corporation. Didirikan pada tahun 2004 oleh Richard Daley. Richard sebelumnya telah bekerja di IBM dan bertanggung jawab terhadap bagian BI. Pentaho dalam perjalanannya melakukan akuisisi terhadap berbagai proyek open source terkenal dan melakukan perbaikan terhadapnya seperti JFreeReport. Disusul oleh Mondrian, Kettle dan Weka dimana semua lead developer dari proyek ini tetap dipertahankan.
Dengan demikian stack solusi BI untuk Pentaho semakin lengkap dan bisa dibilang tahun 2007 dan 2008 merupakan tahun keemasan Pentaho dengan peningkatan penjualan lisensi (Pentaho menerapkan opsi dual lisensi: gratis dan berbayar) dan meraih banyak penghargaan.


Black Friday

Apa Itu Black Friday ? Apakah anda pernah mendengar kata black friday , apakah ini artinya jum'at hitam ? ow bukan tentunya . Hari tersebut sangatlah di tunggu karena orang akan berbelanja apapun barangnya dan sebanyak mungkin nama Black Friday ini berasal dari kota Philadelphia, dimana awalnya istilah Black Friday ini digunakan untuk menggambarkan betapa ramai dan mengganggunya para pejalan kaki dan kendaraan bagi lalu lintas , hal ini dimaksudkan karena Black Friday ini identik dengan diskon, belanja dan pesta, pesta diskon . pada hari itu semua toko akan memberikan diskon besar-besaran dari 20% ,50% hingga sampai 80% kesempatan ini tentu tidak di lewatkan bagi semua orang untuk berbelanja kebutuhan yang di perlukan.

Black Friday adalah hari setelah perayaan Thanksgiving dan ini biasanya merupakan awal dari musim belanja Hari Natal di USA. Selain popular di USA, Black Friday juga berlangsung di Kanada dan Australia. Pada hari itu banyak toko yang membuka tokonya lebih awal misalnya pada jam 4 pagi atau bahkan bisa lebih awal lagi. Karena itu banyak orang yang rela antri dan menunggu di luar toko sepanjang malam dalam suhu yg sangat dingin. Terkadang juga ada yg sampai mendirikan tenda di luar toko. Mereka rela melakukan itu semua agar mereka bisa menjadi yang pertama memasuki toko dan membeli barang yg mereka inginkan dengan harga yg sangat rendah. Pada saat toko dibuka mereka akan berdesak-desakan dan berebutan untuk menjadi yang pertama memasuki pintu toko.

Sebenarnya  Black Friday ini bukanlah hari libur, namun dari pihak perusahaan biasanya meliburkan karyawan-karyawanya , ini tentunya agar meningkatkan pembeli pada hari tersebut.Black Friday ini sekarang sudah menjadi kegiatan rutin yang di lakukan masyarakat di sana sebagai hari yang supersibuk untuk berbelanja.

Lalu kapan hari jatuhnya Black Friday ? Hari  Thanksgiving jatuh pada Kamis keempat di bulan November di Amerika Serikat, sehari setelah terjadi antara 23 dan 29 November. Karena Black Friday adalah sehari setelah Thanksgiving, maka tanggal Black Friday adalah diantara tanggal tersebut, 23-29 November. Seperti pada tahun 2011 ini, Thanksgiving jatuh pada tanggal pada 24 November, maka Black Friday adalah tanggal 25 November.


Biaya hidup di Negeri Sakura~ Jepang

Memperkirakan dan menghitung biaya hidup di Jepang yang dibutuhkan dari awal sampai akhir, merupakan salah satu hal penting yang perlu dipikirkan untuk mewujudkan impian sekolah/kuliah di Jepang dengan biaya sendiri. Perkiraan biaya hidup di Jepang per-tahun (termasuk biaya kuliah), yang dibutuhkan jika sekolah/kuliah di Jepang diperlihatkan pada tabel di bawah. Perkiraan biaya ditampilkan dalam biaya minimum dan maksimum per-tahun, untuk mempermudah memperkirakan biaya total yang dibutuhkan. Dalam tabel, minimum/th berarti biaya minimum yang dibutuhkan per-tahun; maksimum/th berarti biaya maksimum yang dibutuhkan per-tahun.

Tabel 1. Perkiraan Biaya Hidup di Jepang per-tahun dalam YEN
No Pengeluaran Biaya/Bln Minimum/Th Maksimum/Th
1 Biaya Kuliah (2 semester) ¥600.000 ¥1.200.000
2 Biaya Sewa Apartemen ¥20-60.000 ¥240.000 ¥720.000
3 Biaya Makan/Minum ¥20-45.000 ¥240.000 ¥540.000
4 Biaya Lain-lain ¥20-35.000 ¥240.000 ¥420.000
5 TOTAL ¥1.320.000 ¥2.880.000

Apabila 1 Yen = Rp. 115 (bulan Juli 2014), maka biaya total minimum  yang diperlukan untuk kuliah dan hidup di Jepang per-tahun 1.320.00 Yen = Rp.151.800.000. Perkiraan biaya total maksimum per-tahun sebesar 2.880.000 Yen = Rp.331.200.000. Mungkin supaya mudah diingat, jika dibulatkan, rentang biaya yang diperlukan untuk sekolah/kuliah di Jepang biaya sendiri per-tahun antara Rp.150.000.000 sampai Rp.300.000.000. Biaya minimum yang dibutuhkan Rp.150 juta per tahun.

Tabel 2. Perkiraan Biaya Hidup di Jepang per-tahun dalam RUPIAH
No Biaya Hidup Jumlah Rupiah
1 Biaya Minimum per-tahun Rp.150.000.000
2 Biaya Maksimum per-tahun Rp.300.000.000

Catatan: jumlah rupiah dibulatkan agar mudah dipahami. Biaya kuliah sdh dihitung dalam biaya hidup. Kuliah di kedokteran perkecualian. Rincian biaya kuliah dapat dilihat di halaman Biaya Kuliah di Jepang.

Jika misalnya, sekolah bahasa Jepang 2 tahun, dilanjutkan kuliah sarjana 4 tahun, total 6 tahun, maka biaya minimum yang dibutuhkan sekitar Rp.150jt dikali 6 sama dengan Rp.900.000.000. Biaya ini tidak termasuk biaya pulang-pergi Indonesia-Jepang. Jika setiap tahun pulang-pergi Indonesia-Jepang untuk liburan, ditambah biaya tak-terduga lainnya. Jadi, untuk sekolah/kuliah di Jepang selama 6 tahun dibutuhkan biaya minimum sekitar 1 Milyar Rupiah.

Perkiraan di atas perkiraan yang sangat umum, tidak mempertimbangkan setiap komponen biaya secara detail. Tetapi, dihitung secara detail-pun hasilnya tidak akan jauh berbeda. Perkiraan biaya hidup di atas, dapat digunakan sebagai perkiraan awal, sebelum melakukan tindakan nyata mewujudkan impian sekolah/kuliah di Jepang. Biaya mungkin akan membengkak, tergantung pada gaya-hidup, kuliah di jurusan-biaya-tinggi (misalnya kedokteran) di kampus swasta dll. Jika anda membutuhkan perhitungan biaya yang lebih detail, setelah memutuskan akan kuliah di Jepang, dan juga telah memutuskan akan masuk ke sekolah bahasa yang mana, dilanjutkan akan kuliah di mana, silakan menghubungi kami. Kami dapat membantu memperkirakan biaya yang dibutuhkan lebih detail dan akurat. Perkiraan pendapatan (income) yang didapatkan jika arubaito sambil sekolah/kuliah di Jepang, dapat dibaca pada artikel Kuliah di Jepang Biaya Sendiri (klik di sini).


Cara Melakukan Impor dari China

Jika Anda belum memahami cara melakukan impor barang dari luar negeri berikut ini kami sampaikan langkah langkah yang harus Anda laksanakan:

I. MENENTUKAN HARGA DAN SISTIM PERDAGANGAN

Hal terpenting dan yang paling utama yang harus Anda tentukan kepada Supplier (Pemasok) di luar negeri adalah atas dasar apa Anda membayar barang dengan harga sejumlah tersebut. Sebab, dalam kegiatan impor Anda sering menjumpai istilah FOB, CFR, CIF, DDP, FAS dan sebagainya yang menunjukkan kapan tanggung jawab dan kewajiban biaya oleh Supplier (Pemasok) berakhir.
Sebagai contoh, jika pemasok memakai FOB (Free on Board) maka pembelian barang dimana semua Biaya Pengiriman atau O/F (Ocean Freight), Asuransi dan Harga Barang dibayarkan setelah kapal sampai di pelabuhan bongkar; CFR (Cost and Freight) adalah term penyerahan barang dimana pemasok menyerahkan barang setelah barang melewati batas pagar kapal di pelabuhan pengapalan dalam keadaan sudah mendapat izin ekspor, tetapi biaya pengangkutan sampai ke pelabuhan tujuan tetap menjadi kewajiban Pemasok; CIF (Cost Insurance and Freight) adalah sistim pembelian barang dimana Biaya Pengiriman, Asuransi dan Harga Barang Anda bayarkan sebelum kapal berangkat di pelabuhan muat; DDP (Delivered Duty Paid) adalah term penyerahan barang dimana Pemasok harus menyerahkan barang di suatu tempat  yang Anda tunjuk dan berada di dalam wilayah kewenangan Anda dengan kondisi seluruh formalitas kepabeanan telah diselesaikan oleh Pemasok (door to door service); FAS (Free Alongside Ship) adalah term penyerahan barang dimana Pemasok wajib menanggung biaya dan resiko sampai dengan penyerahan barang disamping kapal di pelabuhan pengapalan dalam keadaan yang sudah mendapat izin ekspor, dan sebagainya.

II. MENENTUKAN CARA DAN BIAYA PENGIRIMAN

Setelah mengetahui harga dan term penyerahan perdagangan (term of trade) dari Pemasok Anda di luar negeri, maka harus dipastikan besarnya biaya tambahan agar barang impor sampai ke alamat Anda.
Untuk mendapatkan biaya pengiriman yang tepat, setiap perusahaan pengangkutan (forwarder) membutuhkan data yang akurat tentang ketentuan perdagangan, bobot dan dimensi barang yang akan dikirim. Dalam hal ini, pihak Pemasok harus memberitahukan hal ini kepada mereka. Bahkan, jika Anda
membeli barang atas dasar Ex Works, yaitu penyerahan barang yang dilaksanakan disuatu tempat milik
pemasok, baik di  pabrik, gudang atau tempat lainnya, maka Anda harus memberitahukan kepada Forwarder alamat barang secara jelas, dan bahkan harus diinformasikan juga mudah atau sulitnya penjemputan (pengambilan) barang tersebut di lokasi.

III. MEMILIH FREIGHT FORWARDER

Ketika mengimpor barang dari luar negeri, Anda harus memilih jasa pengiriman barang (Freight Forwarder) yang profesional yang dapat membantu Anda dalam mengurus serta memenuhi persyaratan dokumentasi  dan pengurusan kepabeanan.

Freight forwarder  menangani semua kebutuhan logistik serta menegosiasikan tarif angkut, pengurusan bea cukai, asuransi dan selanjutnya mengirim barang ke alamat Anda. Dan yang paling penting, mereka dapat membawa barang-barang Anda ke tempat tujuan dalam waktu yang efektif dan dengan biaya yang efesien.

IV. MEMILIH CARA PENGIRIMAN YANG YANG PALING MENGUNTUNGKAN

Agar biaya pengiriman lebih lebih hemat, Anda harus memilih metode yang atau kombinasi metode pengiriman yang tepat. Hal ini sangat penting untuk mendapatkan barang-barang Anda pada waktu dan  tempat yang yang diinginkan.

Berikut  ini adalah tiga pilihan pengiriman:

Melalui Laut (Ocean Freight): Ideal untuk pengiriman barang yang lebih besar atau massal atau barang yang tidak memerlukan pengiriman cepat.

Melalui Udara (Air  Freight): Ideal untuk pengiriman dalam jumlah yang lebih kecil atau barang yang dibutuhkan mendesak.

Melalui Darat (Truk dan Kereta Api): Karena Indonesia negara kepulauan yang terpisah dengan lautan dengan negara lain, maka kedua layanan ini merupakan cara pengiriman yang dikombinasi dengan pengiriman laut dan udara.

Anda perlu menentukan seberapa cepat memerlukan barang untuk sampai ke alamat Anda. Karena itu, perlu dipikirkan alternatif apakah perlu dikirim melalui udara atau laut. Misalnya, barang dari Singapura, pengiriman melalui udara oleh Pressti Cargo secara umum dapat menghabiskan waktu 1-7 hari, dan pengiriman laut bisa memakan waktu beberapa hari sampai 2 minggu, bahkan bisa lebih. Ini jelas berpengaruh terhadap biaya pengiriman. Dalam beberapa kejadian, untuk barang dalam jumlah kecil (sampai 100 kg, tergantung pada volume) sering lebih murah pengiriman melalui udara, karena biaya minimum untuk angkutan laut seringkali lebih besar dari biaya keseluruhan pengiriman melalui udara.
Anda juga perlu menentukan apakah waktu transit yang dibutuhkan. Dalam kebanyakan kasus biaya pengiriman untuk waktu transit lambat atau rute tidak langsung lebih rendah dari transit cepat atau rute langsung. Contohnya angkutan udara langsung Singapura - Jakarta biasanya akan lebih mahal daripada Singapura – Pangkal Pinang - Jakarta. Hal yang sama berlaku untuk angkutan laut, biasanya angkutan langsung dari Tokyo ke Jakarta akan lebih cepat dan lebih mahal daripada Tokyo ke Jakarta melalui Singapura dimana kargo akan diturunkan dahulu dari kapal dari Tokyo, kemudian baru dimuat kembali  ke kapal lain untuk pengiriman ke Jakarta. Dalam hal ini, jika Anda tidak membutuhkan barang-barang Anda tiba secepat mungkin,  maka mengapa Anda  membayar layanan lebih mahal padahal ada layanan lambat  yang lebih menguntungkan. Begitu juga sebaliknya, Anda dapat memilih rute langsung dengan pengiriman cepat dengan biaya yang lebih mahal, sebab dari pada terlalu lama menyimpan uang (modal) pada barang, padahal barang tersebut benar-benar harus berada di lokasi pada tanggal tertentu.

V. ASURANSIKAN BARANG ANDA

Sangat disarankan agar Anda mengasuransikan barang-barang Anda ketika mengimpor dari luar negeri. Kedua pihak yang terlibat dalam transaksi ekspor-impor  harus sepenuhnya menyadari tanggung jawab mereka masing-masing. Pemasok/Supplier (eksportir) di luar negeri mungkin sering lepas tangan setelah barang tidak ada lagi pada mereka, sedangkan Anda bisa menjadi 'risiko' sebelum barang tersebut diterima.
Produk Asuransi Cargo memberikan perlindungan barang anda (barang yang dikirim dengan kapal) terhadap: kebakaran, ledakan, jatuh dan tenggelam, badai, barang yang rusak disebabkan oleh laut/ cuaca seperti yang tercantum pada kesepakatan yang Anda buat dengan Pemasok. Ketentuan tentang hal ini biasanya dicantumkan dalam kontrak penjualan atau Letter of Credit.

VI. PAHAMI PERATURAN KEPABEANAN

Sebelum mengimpor barang Anda disarankan untuk memastikan apakah ada pembatasan atau larangan impor terhadap barang yang ingin Anda impor. Pastikan juga, mungkin barang-barang tersebut memerlukan perlakuan khusus atau perlu dilengkapi dokumen tertentu dari negara asal sebelum dapat masuk  ke Indonesia atau mungkin memang dilarang impor. Informasi tentang hal ini dapat Anda ketahui dari pihak  Bea Cukai atau Freight Forwarder yang anda kenal.

VII. MENENTUKAN CARA PEMBAYARAN

Setelah mendapat konfirmasi harga dan term perdagangan (terms of trade) dari Pemasok Anda dan total  biaya pengiriman (termasuk, bea masuk, pajak dan lain-lain) untuk sampainya barang ke alamat Anda, maka Anda dapat melakukan pembayaran kepada Pemasok luar negeri dengan salah satu cara berikut:

TRANSFER BANK

Transfer Bank atau transfer Teleks  merupakan sarana untuk mentransfer dana keluar negeri. Dana ditransfer ke rekening Pemasok dan mereka kemudian akan mengirimkan barang kepada Anda. Metode pembayaran ini adalah yang paling umum digunakan, namun mempunyai resiko seandainya Pemasok di luar negeri ingkar janji.

KARTU KREDIT

Pembayaran dengan Kartu Kredit dapat dilakukan jika Pemasok memiliki perjanjian transaksi perdagangan dengan perusahaan kartu kredit internasional. Kelancaran pembelian yang berkaitan dengan belanja online atau bentuk lain dari penjualan jarak jauh  sangat tergantung pada pertanyaan apakah para penggunanya memberikan Nomor Kartu Kredit yang valid.
Dalam pembelian jarak jauh dengan menggunakan Kartu Kredit Anda harus memberikan rincian Kartu Kredit melalui faks/telepon atau email. Hal ini dapat mendatangkan resiko bagi kedua belah pihak  sebab rincian Kartu Kredit dapat dicegat sehingga berpeluang terjadinya transaksi penipuan yang merugikan pemegang kartu. Cara ini memang baik, namun keamanan Kartu Kredit online tetap menjadi masalah.

WESEL INKASO

Dalam sistem ini Pemasok memiliki hak pengawasan barang-barang sampai wesel (draft) Anda bayar (aksep). Pemasok atau Penarik Wesel (Drafter) mengapalkan barang sementara dokumen pemilikan atas pengiriman barang dikirim secara langsung atau melalui Bank Importir kepada Anda
Penyerahan dokumen kepada Anda didasarkan pada : D/P (Document Against Payment), yaitu penyerahan dokumen kepada Anda apabila Anda telah membayar; dan D/A (Document Against Acceptance), yaitu penyerahan dokumen kepada Anda apabila Anda telah mengaksep weselnya.

LETTER OF CREDIT (L/C)

Letter of Credit (L/C) adalah metode pembayaran yang sering digunakan dalam perdagangan internasional dan memiliki kelebihan dan kekurangan. Suatu Letter of Credit pada dasarnya merupakan janji yang Anda buat kepada Pemasok  yang menyatakan bahwa Anda akan membayar  pada waktu tertentu. Janji ini biasanya didukung (dijamin) oleh Bank. Pembayaran dengan L/C memberikan tingkat keamanan tertinggi, tetapi lebih mahal daripada sistim pembayaran lainnya dan dapat menyebabkan penundaan pengiriman.

PEMBAYARAN KEMUDIAN (OPEN ACCOUNT) 

Sistem pembayaran dimana Anda belum melakukan pembayaran apapun kepada Pemasok sebelum barang dikapalkan atau sebelum barang Anda terima atau sebelum jangka waktu tertentu seperti yang telah disepakati. Dalam pembayaran ini, setelah Pemasok melakukan pengapalan barang, mereka akan mengirimkan Invoice kepada Anda, dimana dalam Invoice tersebut Pemasok akan mencantumkan tanggal dan waktu tertentu kapan Anda harus melakukan pembayaran.
Cara pembayaran ini banyak digunakan oleh sebagian besar perusahaan yang melakukan transaksi dengan perusahaan di luar negeri dimana mereka telah lama menjalin hubungan perdagangan sehingga telah saling percaya. Walaupun demikian. beberapa Pemasok sering meminta sedikit pembayaran di muka (DP) sebelum mereka akan mengirimkan barang.

CARA PEMBAYARAN LAIN

Cara pembayaran lainnya yang dapat Anda lakukan adalah: Barter yaitu pembayaran harga barang yang Anda impor dibayar (ditukar) dengan barang yang Anda ekspor yang nilainya sama (tanpa adanya pembayaran dalam bentuk uang); Barter Konsinyasi, sama dengan cara Barter, bedanya hanya  jika nilai barang ekspor nilai lebih tinggi atau lebih rendah, maka nilai selisih harga harus dibayar; Pembayaran Dimuka (Advance Payment) kurang dari 100%.; dan Pembayaran secara Tunai (Cash Payment).
Dari penjelasan di atas, ketika kita melihat dari perspektif resiko dan kemudian memutuskan cara pembayaran terbaik, maka menurut pendapat kami: Transfer Bank, Wesel dan Pembayaran Kemudian (Open Account) lebih sederhana dan murah dibandingkan L/C, tetapi kurang aman. Walaupun demikian, agar Anda tidak dirugikan dalam kegiatan Impor,  maka Anda harus sering bertanya dan bertukar pikiran dengan para Importir yang sudah berpengalaman.

VIII. MENGATUR PENGIRIMAN BARANG

Setelah membayar harga barang, Anda segera mengurus pengirimannya. Jika Anda membeli  barang tidak termasuk biaya angkutan, Anda perlu menghubungi Freight Forwarder untuk memberitahukan alamat Pemasok  seperti nama, nomor telepon, salinan Invoice, Packing List dan beberapa dokumen lain yang membuktikan pembelian barang. Kemudian Forwarder menginstruksikan perwakilannya di luar negeri untuk mengatur pengiriman barang tersebut. Pada saat yang sama Anda perlu menghubungi Pemasok agar menyerahkan barang kepada Perwakilan Freight Forwarder  Anda sesuai dengan nama dan alamat yang anda berikan.

IX. MELENGKAPI DOKUMEN


Setelah barang anda dikirim, maka anda akan diberikan (dikirim) beberapa dokumen tertentu dalam rangka pengurusan kepabeanan, dan untuk keperluan-keperluan lainnya agar barang tersebut dapat sampai ke alamat Anda.

Dokumen-dokumen tersebut, yaitu:

Comercial Invoice , yaitu daftar nilai/harga barang yang tercantum dalam Packing List. Commercial Invoice ini berisikan nilai barang per item dan total nilai barang.

Bill of Lading (B/L), yaitu surat/dokumen yang diterbitkan oleh Shipping Line/Freight Forwarder untuk setiap pengiriman barang Eksport. Bill Of Lading ini di terbitkan pada tanggal keberangkatan kapal. Bill Of Lading nantinya akan diberikan kepada Anda untuk mengambil barang di tempat tujuan (pengambilan barang impor). Fungsi dari Bill of Lading sangat banyak, yaitu selain sebagai bukti pengambilan barang di tujuan, juga dilampirkan dalam proses pembuatan COO.

Airway Bill (AWB), fungsi dan kegunaannya adalah sama dengan Bill Of Lading. Namun AWB ini khusus untuk pengiriman barang melalui udara.
Bill of Lading/Airway Bill, Packing List dan Commercial Invoice adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam proses eksport dan import atau bisa dikatakan ketiga dokumen ini adalah 1 (satu) set dokumen ekspor/impor.
Dokumen-dokumen pendukung lainnya, yaitu:
Certificate of Origin adalah Sertifikat Asal Barang. Diterbitkan oleh Instansi terkait di negara asal. Kegunaannya adalah sebagai bukti keaslian barang dari negara asal seperti yang tertera  pada Bill Of Lading.  Surat Keterangan Asal dapat dimasukkan dalam Commersial Invoice, tetapi pada dokumen terpisah.
Packing List adalah Daftar Sistem Pengepakan. Packing List diterbitkan oleh setiap eksportir setiap kali akan mengekspor. Data-data Packing List inilah yang akan di muat pada Bill of Lading maupun Airway Bill. Packing List berisikan data-data Nama dan alamat Shipper, Nama dan Alamat Consignee, Nama dan Alamat Notify Party (jika ada), Nama Barang, Jumlah dan Jenis Kemasan, Jumlah barang, Berat Bersih (Net Weight), Berat Kotor (Gross Weight), Kubikasi, Shipping Marks and Numbers/Keterangan yang tertulis pada kemasan, Nama Vessel, Pelabuhan Muat, Pelabuhan Bongkar (Untuk tahapan tahapan ini, dokumen minimal yang Anda butuhkan adalah Commercial Invoice  dan salinan Bill of Lading atau Air Waybill)

X. MENGURUS PERIJINAN IMPOR

Setelah barang Anda selesai dikirim dan semua dokumen ekspor dari negara asal  telah diterima, sebelum barang tiba di Indonesia, sebaiknya bea masuk dan semua perizinan impor mulai diurus. Anda dapat mengurus sendiri atau memakai jasa pihak lain. Dalam hal ini, jika Anda memakai Jasa Pengangkutan Impor Door to Door, pengurusan ini adalah tanggung jawab dan tugas Freight Forwarder yang mengangkut barang Anda dari luar negeri.

XI. MEMBAYAR BEA MASUK DAN BIAYA LAINNYA

Semua barang impor yang masuk ke Indonesia harus diperiksa dan mendapat persetujuan Bea Cukai serta dikenakan Bea Masuk, Cukai, PPh Pasal 22.dan pajak lainnya. Barang impor yang tidak dikenakan bea tersebut adalah barang untuk hadiah, kesejahteraan rohani, tujuan kebudayaan, amal, dsb.
NB: Untuk mendapat petunjuk yang lebih lengkap tentang cara pengurusan barang impor di kepabeanan dapat hubungi: Saiful Tjutanda (email: pressti.cargo@gmail.com) atau Firdous (email: sales.pressticargo@gmail.com)

XII. MENGELUARKAN BARANG DARI KAWASAN PABEAN

Setelah menyelesaikan semua pengurusan di pabean dan barang Anda telah dapat keluar, sebaiknya barang tersebut  segera diangkut ke alamat Anda.

XIII. MENERIMA BARANG DAN KLAIM ASURANSI

Ketika barang telah tiba di tempat, Anda harus memeriksa dari segala kerusakan atau kemungkinan adanya barang yang hilang. Setiap kerusakan harus dicatat secara jelas dan disimpan untuk catatan Anda.

Ketika menerima barang,  Anda atau Staf Anda harus memastikan telah menghitung jumlah potongan barang yang Anda terima sudah benar.

Jika barang Anda ada yang rusak atau kekurangan, Anda harus langsung memberitahukan kepada Freight Forwarder dan Perusahaan Asuransi. Freight Forwarder akan mengajukan klaim pada pihak yang tepat serta membantu Anda dalam mendapatkan klaim asuransi. Dianjurkan untuk mengirim foto dan data pendukung lainnya  tentang kondisi kerusakan. Jangan membuang barang yang rusak atau mengeluarkannya dari kemasan sebelum diperiksa oleh Perusahaan Asuransi atau Freight Forwarder.

Demikianlah panduan langkah demi langkah dalam rangka mengimpor barang dari luar negeri. Walaupun uraian ini tidak mencakup semua situasi, kemungkinan dan seluk-beluk kegiatan impor, namun penjelasan ini cukup membantu Anda untuk memahami tatacara impor yang baik dan benar. Permasalahan-permasalahan dalam impor dan cara menanganinya dapat Anda lihat pada "Beberapa Masalah Logistik dan Hal yang perlu Anda Persiapkan dalam Impor Barang dari Luar Negeri", Klik Disini.


Pelanggaran Adsense menggunakan Boot

Kami sangat melarang keras penggunaan JavaScript untuk meningkatkan jumlah klik yang terjadi. Tujuan kami dalam membangun layanan ini adalah untuk mendapatkan sumber organik pengunjung dari Facebook. Bukan semata- mata mendapatkan jumlah klik dari Boot !.

Kami memiliki penilaian sendiri dalam menentukan apakah User menggunakan Boot (atau software sejenis) untuk mendapatkan klik, atau murni menyebarkan link tersebut di Facebook.

Kami tentu akan melakukan pengecekan atas akun Facebook yang digunakan untuk menyebarkan link untuk mencari tahu, apakah User tersebut memang benar- benar menyebarkan link, atau menggunakan software boot. Kami akan menilai berdasarkan keyakinan kami, setelah melakukan penyelidikan yang mendalam atas dugaan pelanggaran yang terjadi. Setelah kami memutuskan hal ini, keputusan ini tidak dapat diganggu gugat, apapun alasan yang diberikan oleh User. Dengan alasan; Setiap pelaku yang melakukan pelanggaran, tidak akan mau mengakui perbuatan nya.


Cara Menyebarkan Link di Facebook

1. Pendahuluan (Penting untuk dibaca !).
Bekerja sebagai Operator Penyebar Link atau Operator Spread Link (OSL) sangat berbeda dengan kebanyakan pekerjaan yang sering Anda lihat sehari- hari. Anda tidak akan banyak mengeluarkan keringat, tapi harus memiliki kecermatan dan kecerdasan yang tinggi. Bisa Anda bayangkan, pekerjaan ini hanyalah melakukan settingan di smartphone saja, yang bisa dilakukan dengan duduk. Namun, jika Anda tidak cermat dalam membaca panduan yang kami berikan (atau bahkan sama sekali tidak membaca panduan yang kami berikan), Anda akan menemui banyak sekali kendala ketika menjalankan aktivitas kerja. Jadi, hal utama yang harus Anda lakukan dalam menjalankan pekerjaan ini adalah bersikap cermat, kritis dan teliti, dalam membaca SEMUA prosedur kerja yang telah kami tuliskan.


2. Cara memahami prosedur kerja
Ini adalah hal yang sangat penting. Kebanyakan User mengalami miskomunikasi (kesalahpahaman dalam mempelajari sesuatu) hanya karena mereka tidak bersikap kritis ketika membaca. Akibatnya, banyak kesalahan yang mereka lakukan ketika bekerja.

Hal yang sangat penting yang harus Anda lakukan ketika membaca prosedur kerja yang telah kami tulskan adalah: Anda harus membuka link (tulisan warna biru) untuk mendapatkan keterangan tambahan atas prosedur kerja utama yang Anda baca. Ini adalah hal yang sering diabaikan, namun HARUS dilakukan untuk mendapat pemahaman penuh atas pembelajaran yang sedang Anda coba pahami. Dikarenakan informasi yang kami tuliskan pada Prosedur kerja biasanya bersifat terpisah- pisah, dan untuk mendapatkan pemahaman secara menyeluruh, Anda HARUS membaca prosedur terpisah tersebut.

Prosedur terpisah biasanya adalah berbentuk tulisan berwarna biru. Dimana tulisan yang berwarna biru itu akan membawa Anda pada halaman yang berisi informasi terkait di dalam prosedur kerja utama.

INTINYA: Anda harus membuka tulisan berwarna biru ketika membaca prosedur kerja.


3. Email Dokumen Teknis dan Email Dokumen Admin
Silakan pelajari lebih lanjut hal ini disini: Email Dokumen Teknis dan Email Dokumen Admin


4. Trik Pembacaan Konten
Kalimat Link (Kata/ Kalimat berwarna Biru).
Jika Anda menemukan kata atau kalimat yang tercetak dengan warna biru, hal itu biasanya adalah sebuah "Kalimat Link". Apabila Anda mengeklik kalimat link tersebut, Anda nanti akan di arahkan ke halaman (TAB) yang baru atau websites lain nya.

Kalimat link ini digunakan untuk: 
[A]. Membantu User memahami tindakan yang perlu dilakukan selanjutnya, di dalam sebuah Tutorial Utama.
[B]. Memberi keterangan tambahan atas sebuah kosakata yang mungkin tidak dimengerti oleh User.
Lebih jelas nya tentang wujud "Kalimat link" ini, silakan lihat: [Gambar] Kalimat Link.
Lihat juga: Tips membuka link atau tanda [?] agar menghemat waktu.

Penggunaan tanda [?]
Tanda [?] adalah sebuah tanda untuk memberikan Anda penjelasan yang lebih luas terhadap sebuah bagian dari tutorial yang Anda baca.
Lebih jelas nya tentang wujud "tanda [?]" ini, silakan lihat: [Gambar] Tanda [?].
Lihat Juga: Tips membuka link atau tanda [?] agar menghemat waktu.

Kosakata
Penulisan Metode Pembelajaran (OLP) biasanya berisi "Kosakata" untuk mempersingkat penjelasan yang diberikan. Kosakata adalah sebuah istilah khusus yang digunakan untuk menjelaskan sesuatu. Beberapa Kosakata yang digunakan di dalam penulisan prosedur kerja antara lain adalah: User, OLP, Buffering, dll. Jika Anda adalah User baru, dan bingung dengan arti kosakata yang ada, cukup klik ikon [?], dan Anda akan diarahkan ke halaman penjelasan tentang arti kosakata tersebut.

Penulisan kata/ Kalimat yang berlatar kuning.
Kalimat/ kata yang tercetak dengan latar kuning adalah sebuah hal sangat penting. Anda harus memberi fokus yang lebih pada kalimat atau kata semacam itu.


5. Memulai Bekerja Pertama kali
Jika Anda adalah User baru, yang benar- benar baru dan belum pernah masuk ke organisasi STARSHARE, tugas Anda yang pertama adalah mempersiapkan semua hal yang dibutuhkan (mulai dari: peralatan, pembelajaran, pemahaman, dll). Anda mungkin perlu menginstal suatu software di komputer Anda, meyimpan sebuah file, dll. Yang kesemuanya tersebut, nanti nya bisa Anda lihat di bagian: Memulai.


7. Pertanyaan dan Konsultasi
Jika Anda membutuhkan bantuan, memiliki pertanyaan, ataupun ingin berkonsultasi terhadap sesuatu, pihak/ orang yang bisa Anda hubungi adalah: Departemen Administrasi. Untuk bisa menghubungi Bagian/ departemen Administrasi, silakan lihat di halaman: Kontak.


8. Cara memahami hal yang tidak Anda mengerti
Dalam memahami sebuah bacaan, tentu akan ada hal yang tidak Anda mengerti. Mungkin sebuah istilah ataupun kosakata, atau hal apapun itu, yang tidak Anda mengerti sehingga keseluruhan pemahaman dari prosedur kerja menjadi tidak bisa dipahami dengan baik. Hal ini akan banyak di temui oleh orang awam, yang jarang menggunakan sosial media, sehingga sebuah istilah- istilah khusus yang dituliskan di dalam panduan seakan memiliki makna yang sangat asing sekali. Dapatkan solusi atas hal ini disini: Cara memahami hal yang tidak Anda mengerti.


9. Akun Facebook yang diberikan adalah akun Khusus
Tidak seperti akun Facebook yang biasa dibuat. Akun Facebook yang diberikan kepada Anda memiliki settingan khusus, yang memungkinkan kami dapat membuka akun itu apabila terkunci, dan membuat akun tersebut tidak rawan terbanned. Namun, meskipun begitu, anda harus tetap menjaga nya agar awet, dan tidak boleh secara sengaja untuk merusak atau membuatnya beresiko rusak.


Perhitungan Jumlah Klik Valid pada program PPC Chitika

Jumlah klik yang valid adalah jumlah klik yang berasal dari orang indonesia dikalikan dengan sumber lalu lintas yang berasal dari Facebook. Selain sumber lalu lintas dari Facebook, hal itu tidak di hitung. Hal itu kami lakukan untuk mengantisipasi penggunaan boot yang menciptakan klik palsu.

Untuk melihat bagaimana kami menghitung jumlah klik yang berasal dari Indonesia, silakan lihat disini: Cara Melihat Jumlah klik orang Indonesia. Alasan kami hanya menghitung jumlah klik yang berasal dari Indonesia adalah karena memang tujuan utama kami adalah mendapatkan pengunjung yang potensial khusus yang berasal dari Indonesia saja.



Sumber lalu lintas dari Facebook
m.facebook: 33.8%.
lm.facebook: 26.8 %.
www.facebook: 20.5%.
Total lalu lintas dari Facebook: 81.1 %.

Jumlah Klik dari orang Indonesia: 1.219 klik.

Rumus total Klik valid: Jumlah klik yang berasal dari orang indonesia dikalikan dengan sumber lalu lintas yang berasal dari Facebook.

Perhitungan nya: 1.219 klik X 81.1%= 988 klik.

Jumlah klik yang valid adalah 988 klik.